Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Presiden Prabowo Disarankan Kumpulkan Ketum Parpol

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 06 Juni 2026 21:00 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia.
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu segera dimulai. Menurut dia, hampir seluruh partai politik sebenarnya telah memiliki konsep masing-masing terkait penyempurnaan aturan Pemilu.

Doli menilai pembahasan tidak boleh terus tertunda mengingat waktu menuju tahapan Pemilu 2029 terus berjalan. Terlebih, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, proses pembentukan tim seleksi penyelenggara Pemilu seharusnya mulai dilakukan pada Agustus-September mendatang.

"Sampai sekarang kan kita belum mulai pembahasan (UU Pemilu) walaupun sebetulnya di level hampir semua partai politik sudah—setahu saya itu juga sudah siap sebetulnya dengan konsepnya masing-masing ya, tentang penyempurnaan Undang-Undang Pemilu ini," ujar Doli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Doli, langkah paling sederhana untuk memulai pembahasan revisi UU Pemilu adalah dengan mempertemukan seluruh pimpinan partai politik dalam koalisi pemerintah. Ia menilai Presiden Prabowo Subianto sebagai ketua koalisi partai politik pendukung pemerintah dapat menginisiasi pertemuan tersebut.

"Makanya saya bilang bagaimana caranya? Caranya adalah konsensus politik antara pimpinan-pimpinan partai politik yang dalam pemerintahan sekarang ada koalisi partai politik pendukung pemerintah yang ketuanya itu adalah Presiden, gitu. Jadi memang kalau mau dibuat simpel, sesimpel itu aja," jelas Doli.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya