KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 11:29 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Kami sudah konfirmasi ke teman-teman penyidik. Dalam waktu dekat ya, ditunggu. Mungkin minggu ini atau minggu depan, insya Allah dilakukan penahanan," kata Asep, Senin 1 Juni 2026.

Adapun dua tersangka yang dimaksud ialah Ismail Adham selaku Direktur Operasional PT Maktour dan Asrul Azis Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus eks Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

Keduanya belum ditahan lantaran pihaknya tengah mengumpulkan alat bukti. Sebab, terdapat batas maksimal waktu penahanan tersangka.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya