JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang pada Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan investigasi terkait informasi paspor diduga milik jamaah haji berserakan di Jalan Letjen Sutopo, dekat Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, Banten, Minggu 7 Juni 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyampaikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan yang dilaksanakan pada hari Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, petugas tidak menemukan lagi adanya tumpukan paspor sebagaimana yang terlihat pada unggahan media sosial,” kata Hasanin, Senin (8/6/2026).
“Selain itu, petugas juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang sebelumnya berada di lokasi tersebut,” imbuh Hasanin.
Atas temuan itu, Kantor Imigrasi Tangerang akan melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk mendapatkan data atau keterangan lebih lanjut perihal pemilik serta penjamin paspor tersebut.
Selain itu, Hasanin mengatakan Kantor Imigrasi Tangerang juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna memastikan peristiwa tersebut.
“Melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait,” kata Hasanin.
“Hasil pendalaman tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )