KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji, Langsung Pakai Rompi Oranye

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 08 Juni 2026 20:07 WIB
Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham Ditahan KPK (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK telah menetapkan keduanya sebagai tersangka pada 30 Maret 2026. Namun, penahanan baru dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

Dengan penahanan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji bertambah menjadi empat orang. Sebelumnya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah lebih dahulu ditahan.


 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya