Modus ketiga, lanjut Rico, berkaitan dengan upaya membentuk sentimen negatif atau kebencian terhadap pemerintah guna memperoleh legitimasi politik bagi agenda pemisahan wilayah atau disintegrasi. Pendekatan semacam ini, menurut Rico, lazim ditemukan dalam berbagai gerakan separatis di sejumlah negara.
Strategi tersebut biasanya dilakukan dengan menciptakan jarak psikologis antara masyarakat dan negara sebelum mendorong munculnya tuntutan untuk memisahkan diri.
"Masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia harus waspada. Jangan sampai film ini dijadikan kendaraan propaganda politik yang mengancam persatuan nasional," ujarnya.
Kendati Rico menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dijunjung tinggi dan dihormati. Namun, ia mengingatkan ruang kebebasan tersebut tidak boleh dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan yang berpotensi memecah belah bangsa maupun mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kita mendukung kebebasan mengkritik kebijakan pemerintah, tetapi menolak segala bentuk propaganda yang berpotensi menguatkan semangat spararisme," tuturnya.
(Arief Setyadi )