"Intinya mereka ada goodwill atau niat baik untuk memperpanjang SLF-nya. Tidak ada hal lain," katanya.
Terkait munculnya isu perizinan di RSPI, Andy menilai hal tersebut tidak terlepas dari kompleksitas pengurusan dokumen teknis bangunan rumah sakit yang umumnya membutuhkan pendampingan tenaga ahli atau konsultan.
"Di RSPI itu rata-rata yang mengurus adalah tim medis. Jadi mereka perlu menggandeng konsultan untuk melengkapi persyaratan yang kami minta dalam kriteria SLF," katanya.
Ia juga menyebut RSPI tengah melakukan penyempurnaan teknis sebagai bagian dari tahapan perpanjangan sertifikat. Meski begitu, Andy memastikan bahwa proses perpanjangan tidak tergolong rumit, sehingga dapat diselesaikan dalam waktu singkat apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.
“Saat ini, hanya dalam proses perbaikan teknis untuk perpanjangan SLF. Tidak susah (proses perpanjangan). Waktunya juga tidak panjang. Paling lama satu bulan jadi," ujarnya.