Hakim Perintahkan Barbuk hingga Video CCTV Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 10 Juni 2026 17:30 WIB
Persidangan kasus penyiraman keras Andrie Yunus di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Share :

Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (8/6/2026) untuk menyerahkan surat agar Pengadilan Militer menghentikan sidang kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Pasalnya, mereka khawatir Pengadilan Militer memusnahkan barang bukti kasus tersebut.

"Kami kemarin mendengarkan sidang tuntutan, oditurat mengatakan akan meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer untuk memusnahkan barang bukti. Ini kami pandang bisa menghambat proses hukum yang nanti akan berlangsung di Polda Metro Jaya," ujar perwakilan TAUD, Dimas Bagus Arya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya