Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ahmad Syah Farhan atau ASF sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dana perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jamaah dengan nilai kerugian mencapai belasan miliar rupiah.
Di sisi lain, penyidik juga telah meminta keterangan selebgram Keanu Angelo sebagai saksi. Keanu diperiksa setelah diketahui pernah mempromosikan paket perjalanan umrah milik Hanania Travel.
Usai menjalani pemeriksaan, Keanu menegaskan dirinya tidak menerima bayaran dalam bentuk uang untuk promosi tersebut. Ia mengaku kerja sama yang dilakukan dengan Hanania Travel bersifat barter perjalanan.
“Aku dalam kerja sama dengan Hanania itu enggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku kerja samanya barter. Jadi mereka berangkatkan aku, aku promoin testimoni dan pengalaman aku selama di sana,” ujarnya.
Untuk memperkuat keterangannya, Keanu mengaku turut menyerahkan rekening koran kepada penyidik. Dokumen tersebut, menurut dia, menunjukkan tidak ada aliran dana dari Hanania Travel ke rekening pribadinya selama periode kerja sama berlangsung.
“Aku juga bawa rekening koran periode bulan aku berangkat dua tahun lalu, termasuk satu bulan sebelum dan sesudahnya, bahwa aku enggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group,” katanya.