Dalam kesempatan itu, Indonesia menekankan bahwa hasil Persidangan Ke-19 Sekber ini diharapkan menjadi landasan rekomendasi yang signifikan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang telah dihasilkan dalam Persidangan Ke-40 KK/JKK Sosek Malindo Tahun 2025.
“Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi bahan masukan bagi sidang-sidang KK/JKK Sosek Malindo di masa yang akan datang, demi memastikan kesinambungan dan efektivitas kerja sama perbatasan kedua negara,” tuturnya.
Kemendagri optimistis bahwa dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme kedua delegasi, Persidangan Ke-19 Sekber KK/JKK Sosek Malindo ini akan menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang konkret dan berdampak luas.
(Rahman Asmardika)