KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Sita Dokumen Pengadaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 13 Juni 2026 10:24 WIB
Bupati Muara Enim Edison (Foto: Dok Okezone)
Share :

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Muara Enim Edison dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan smart board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). KPK menduga terdapat penerimaan uang sebesar Rp500 juta dari pihak swasta.

Selain Edison, tersangka lainnya yaitu Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Adi Triyadi selaku orang kepercayaan atau keponakan Edison, serta Cory Erin Hardi selaku pihak swasta dari PT Millenium Solusi Abadi.

KPK juga menahan keempat tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 9 hingga 28 Juni 2026.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya