“Tapi secara prosedur, partai kita ini kan partai kader yang memang harus dijiwai dari lima khidmah enam prinsip perjuangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah kader PPP melaporkan Ketua Umum PPP Mardiono ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan Muktamar ke-10 PPP.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4074/VI/2026/SPKT Polda Metro Jaya. Kuasa hukum para pelapor, Wahyudin Ingratubun, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dilakukan Mardiono bersama pihak lain.
“Kami mendampingi beberapa klien dalam laporan terhadap utusan khusus kepresidenan yaitu Haji Muhammad Mardiono di mana yang bersangkutan diduga melakukan pemalsuan tanda tangan untuk kepentingan pengangkatan beliau sebagai Ketua Umum PPP pada Muktamar ke-10,” kata Wahyudin di Polda Metro Jaya, Senin 8 Juni 2026.
(Arief Setyadi )