WNI Dikeroyok dan Dianiaya di Malaysia, Polisi Amankan 4 Orang yang Terlibat

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 15 Juni 2026 08:54 WIB
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah.
Share :

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) mengonfirmasi pendampingan bagi seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan di Malaysia. Menurut keterangan Kemlu RI, polisi Malaysia telah menangkap empat orang terkait insiden penganiayaan tersebut.

"Kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki," kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).

Heni menyampaikan bahwa KJRI Johor Bahru juga telah melakukan penjemputan terhadap dua korban lain yang berada di Johor Bahru dan satu orang lainnya di Kuala Lumpur. Para korban rencananya juga akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian setempat.

"Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat," ujar dia.

Heni juga memastikan perwakilan Indonesia akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan bagi para korban. Di sisi lain, menurutnya, KJRI Johor Bahru juga menjamin hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya