Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Pelanggaran HAM di MBG, Pigai: Dangkal dan Tak Ngerti Prinsip HAM!

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2026 00:01 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai/Okezone
Share :

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap sejumlah temuan awal dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah melakukan kajian, pemantauan lapangan, serta meminta keterangan dari sejumlah kementerian, lembaga, ahli, dan organisasi masyarakat sipil.

Temuan tersebut antara lain terkait risiko program yang dinilai tidak tepat sasaran, lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, maraknya kasus keracunan pangan, belum optimalnya perlindungan bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga adanya laporan terhadap pihak yang menyampaikan kritik terhadap program MBG.

Komnas HAM juga mencatat hingga 11 Mei 2026 terdapat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang dikaitkan dengan Program MBG dengan jumlah terdampak mencapai 38.023 orang di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota. Selain itu, lembaga tersebut menemukan belum seluruh SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta masih terdapat persoalan dalam standar keamanan pangan dan penanganan korban.

Berdasarkan temuan awal tersebut, Komnas HAM menyatakan terdapat indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan Program MBG. Indikasi pelanggaran itu mencakup hak atas kesehatan, hak anak, hak atas pangan, hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak atas informasi, hak atas pekerjaan yang layak, serta hak atas pemulihan bagi korban.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya