JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan pihaknya telah meminta Oditur Militer agar tidak memusnahkan barang bukti terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
“Kami tentu meminta bahkan sebelum adanya sidang replik. Kalau nggak salah waktu itu sekitar tanggal 1 Juni atau 2 Juni, kami meminta dan juga menyerahkan surat terkait dengan permintaan supaya tidak melakukan perusakan atau penghancuran barang bukti pasca vonis,” kata Dimas di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
“Di mana kemudian kami dalilkan bahwa alat bukti itu masih sangat krusial, karena proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian masih membutuhkan alat-alat bukti supaya dapat melakukan proses-proses atau identifikasi kasus lebih dalam lagi,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengungkapkan sudah ada beberapa alat bukti yang justru dimusnahkan. Di antaranya adalah tumbler yang digunakan para pelaku untuk menyiram air keras kepada Andrie Yunus, wadah air aki, serta potongan video sebelum pelaku melakukan aksinya.