Kapolda Riau Tawarkan Green Policing untuk Pemolisian Masa Depan

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 17 Juni 2026 21:42 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

“Angka kelembapan gambut bisa menjadi sinyal keamanan. Perubahan vegetasi dapat menjadi indikator risiko. Data ekologis harus dipandang sama pentingnya dengan data kriminal,” ucapnya.

Kapolda menjelaskan Green Policing dibangun di atas tiga pilar utama, yakni preventif, represif, dan restoratif. Pendekatan preventif dilakukan melalui peningkatan literasi ekologis masyarakat dan penguatan kapasitas anggota Polri.

Sementara pendekatan represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan lingkungan. Adapun pendekatan restoratif diwujudkan melalui program pemulihan lingkungan seperti reboisasi, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sekat kanal, dan Tabung Harmoni Hijau.

Lulusan Akpol 1996 itu juga menyoroti Program JALUR (Jelajah Riau untuk Rakyat) sebagai salah satu implementasi konkret Green Policing. Program tersebut menempatkan sungai sebagai ruang hidup yang dijaga melalui kolaborasi lintas sektor dengan menghadirkan layanan kesehatan, pendidikan, dan edukasi lingkungan.

Dalam perspektif yang lebih luas, kata Herry, Green Policing diposisikan bukan sekadar sebagai inovasi kelembagaan, melainkan sebagai kontrak sosial baru antara polisi, masyarakat, dan lingkungan hidup. Sebab itu, ia menilai masa depan institusi kepolisian akan sangat ditentukan oleh kemampuannya bertransformasi menjadi eco-stewards atau penjaga keberlanjutan ekologis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya