JAKARTA - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di apartemennya pagi ini, Jumat (19/6/2026). Tifa langsung dibawa aparat ke Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap sekira pukul 06.47 WIB. Informasi tersebut disampaikan langsung Tifa yang kemudian diteruskan oleh Tim Pembela Dr Tifa.
"Setelah dibawa ke Polda dr Tifa menunjukkan bukti bahwa dirinya saat ini berada di lingkungan Polda Metro Jaya," ujar penasihat hukum Tifa, Ramdansyah.
Selain itu, pada pukul 07.23 WIB, penasihat hukum Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela dr Tifa (TPDT) mengonfirmasi ke pada penyidik yang menangani perkara dokter Tifa. "Terkonfirmasi bahwa bahwa tindakan Kepolisian yang dilakukan pagi ini merupakan penangkapan," katanya.
Hingga saat ini, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai dasar hukum maupun alasan dilakukannya penangkapan tersebut, karena selama ini Tifa patuh untuk melakukan wajib lapor di Polda Metro hingga pekan kemarin. Diketahui, dokter Tifa merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
(Arief Setyadi )