JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan mengamankan pegiat media sosial yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Tifa menyebutkan dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. “Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini, Jumat, 19 Juni 2026, saya ditangkap Polda,” tulis Tifa, Jumat (19/6/2026).
Adapun kabar penangkapan Tifa itu pertama kali disampaikan kuasa hukumnya, Ramdansyah. Tifa dikabarkan diamankan di apartemennya.
“Iya, saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr. Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.
“Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Dia menyebutkan Tifa akan mengikuti ujian di salah satu ruangan penyidik di Polda Metro. “Dr. Tifa kan lagi mau ujian, ini saya dengar kabar dia nanti ujian di salah satu ruangan (Polda Metro),” ujar dia.
Ia belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Dokter Tifa. Saat ini, dia bersama kuasa hukum lainnya akan menuju Polda Metro Jaya.
“Ini kita rencana juga mau merapat ke Polda Metro dengan yang lain,” ujarnya.
iNews Media Group juga sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, untuk mempertanyakan hal tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari Kombes Budi.
(Arief Setyadi )