SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi mengenai ijazah palsu. Jokowi menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan yang akan memutuskan," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan, dirinya siap hadir langsung dalam persidangan. Ia juga memastikan akan membawa ijazah aslinya ke pengadilan sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya.
"Saya akan hadir. Nanti juga akan saya bawa ijazah aslinya ke persidangan," ujarnya.