Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang bekerja seorang diri di kantor.
Memanfaatkan kondisi tersebut, pelaku masuk ke dalam kantor dan meminta kunci brankas penyimpanan uang. Ketika korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, pelaku langsung melakukan kekerasan secara brutal.
"Pelaku awalnya menggunakan gunting yang diambil dari meja kantor untuk mengancam korban. Karena korban melakukan perlawanan, pelaku kemudian memiting, menjatuhkan, menendang, menginjak kepala korban, dan menusuk korban berulang kali. Setelah gunting yang digunakan bengkok, pelaku mengambil obeng dan kembali melakukan penusukan," kata Bayu.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka berat berupa 22 luka tusuk pada bagian kepala, perut, dan pundak. Meski dalam kondisi kritis dan berlumuran darah, korban masih sempat mengirim pesan WhatsApp kepada rekannya untuk meminta pertolongan sebelum akhirnya dievakuasi ke rumah sakit.
"Sebagian uang hasil kejahatan tersebut berhasil diamankan polisi saat penangkapan maupun dari lokasi penyimpanan di kediaman pelaku," ucap Bayu.