Roy Suryo Ajukan Penangguhan Penahanan Senin Depan

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 20 Juni 2026 19:26 WIB
Roy Suryo (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo akan mengajukan penangguhan penahanan usai ditahan Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026. Roy ditahan terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menyatakan hal tersebut akan diajukan pada Senin depan, 22 Juni 2026 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Rencana Senin kami akan mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sehubungan dengan ada dua hal ya, pertama tahap dua, tahap dua itu pelimpahan tersangka juga berkas-berkas ya," kata Khozinudin di RS Polri Kramatjati, Sabtu (20/6/2026).

Khozinudin menyatakan, terdapat puluhan tokoh yang bersedia memberikan jaminan penangguhan penahanan kliennya. Di antaranya eks Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, dan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno.

"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo," ujarnya.

Saat disinggung kondisi Roy Suryo terkini, Khozinudin memilih enggan menjawab. Menurutnya, ada urusan lain terkait kedatangannya tersebut.

"Aku ada urusan lain dengan kawan-kawan tim yang lain," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya