Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Kebenaran Tidak Padam di Negara Kita

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Senin 22 Juni 2026 23:01 WIB
Roy Suryo dan Dokter Tifa (Foto: Dok Okezone)
Share :

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian, Polda Metro Jaya, yang kami berdua kemarin telah mendapatkan perawatan di rumah sakit ya, karena mungkin saking sibuknya, saking tidak merasanya, sampai kami tidak sadar bahwa kami berdua ini tidak dalam keadaan yang sehat. Kami diperlakukan dengan baik, kami dirawat di ruang VIP, diberikan fasilitas yang sangat baik," kata Tifa.

"Ketiga hal ini sangat penting bagi rakyat Indonesia ya, bahwa keadilan tidak mati di negara kita. Insya Allah. Sekarang kita jaga saja agar pemerintah benar-benar berjalan sesuai dengan kebaikannya, dan apabila kita ingin membantu, ayo kita bantu bersama-sama," pungkasnya.

Sekadar informasi, dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu, Roy Suryo dan Dokter Tifa, dibebaskan oleh Kejari Jakarta Selatan pada Senin 22 Juni 2026. Hal ini disampaikan kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun. Ia menjelaskan bahwa pihaknya memang sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak Kejari sejak pagi hari.

"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi. Surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly Harun di Kejari Jakarta Selatan.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya