Mantan Menteri Kehakiman Korsel Divonis 25 Tahun Penjara Terkait Peran dalam Darurat Militer

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 13:13 WIB
Mantan Menteri Kehakiman Korea Selatan Park Sung Jae. (Foto: AFP)
Share :

Mereka mengatakan ia tidak menunjukkan penyesalan.

Pidato Yoon yang disiarkan televisi nasional larut malam itu menjerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis politik yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Hal itu memicu protes, menyebabkan pasar saham anjlok, dan mengejutkan sekutu utama seperti Amerika Serikat.

Sejumlah bawahan Yoon telah dijatuhi hukuman berat.

Mantan Perdana Menteri Han Duck-soo, yang pernah mempertimbangkan untuk mencalonkan diri sebagai presiden, menjalani hukuman penjara 15 tahun, dan Mantan Menteri Dalam Negeri Lee Sang-min menjalani hukuman penjara sembilan tahun.

Minggu lalu, mantan menteri pertahanan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena membocorkan informasi militer rahasia untuk mendukung pemberontakan.

Istri Yoon, Kim Keon-hee, menjalani hukuman empat tahun karena manipulasi saham dan penyuapan yang tidak terkait dengan kekacauan darurat militer.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya