Terungkap! 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN Disegel Kejagung

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 23 Juni 2026 20:05 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap, telah menyegel 17.600 unit motor listrik yang terkait pengadaan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penyegelan dilakukan terhadap seluruh motor listrik yang telah dirakit.

“Terakhir, kami sudah melakukan penyegelan terhadap seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di dua tempat, total jumlahnya sekitar 17.600 unit,” kata Syarief kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

“Nanti penggunaannya kami serahkan kepada BGN. Kami akan berkoordinasi dengan BGN terkait penggunaannya, dan pengeluaran unit dari gudang nantinya akan kami fasilitasi,” ujarnya.

 

Menurut dia, motor listrik tersebut tetap dapat didistribusikan meski perkara masih dalam tahap penyidikan. Kejagung khawatir penyitaan justru membuat nilai ekonomi dan manfaat kendaraan itu menurun apabila terlalu lama tersimpan.

“Boleh didistribusikan karena tidak kami sita. Yang kami khawatirkan, sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomian dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark-up harganya,” ungkapnya.

Syarief menambahkan, masih terdapat sebagian kecil motor listrik yang diduga belum dirakit. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik.

“Sepertinya masih ada sedikit yang belum dirakit. Kami sedang mengecek lagi,” jelasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya