Diketahui, kasus ini bermula dari dugaan penculikan, penyekapan, dan penyiksaan yang dialami YTR, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Korban diduga mengalami penganiayaan selama tiga tahun saat berada bersama terduga pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, YTR mengalami luka parah hingga kehilangan penglihatan. Kondisi itu membuat korban tidak berdaya dan bergantung sepenuhnya kepada terduga pelaku.
(Fahmi Firdaus )