Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum, Implementasikan Mutual Legal Assistance

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 24 Juni 2026 14:58 WIB
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Hukum (Foto: dok ist)
Share :

Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung Rusia didampingi Wakil Jaksa Agung Gordon Petrovich beserta sejumlah pejabat Kejaksaan Agung Rusia. Adapun Supratman didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Wakil Duta Besar RI untuk Rusia Hartyo Harkomoyo, serta Kepala Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum, Andry Indradi.

Supratman mengungkapkan, sejak penandatanganan MLA enam tahun lalu, terdapat tujuh permohonan bantuan hukum timbal balik dari Rusia kepada Indonesia.

Dari jumlah tersebut, satu permohonan telah dipenuhi, tiga permohonan masih dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen oleh pihak Rusia, satu permohonan ditolak, dan dua permohonan lainnya ditarik oleh Pemerintah Rusia.

“Satu orang warga Rusia beberapa waktu lalu juga telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi,” kata Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia.

Melalui kerja sama ini, Indonesia dan Rusia diharapkan dapat memperkuat koordinasi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana lintas negara yang membutuhkan pertukaran informasi dan bantuan hukum timbal balik.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya