JAKARTA – Penyelidik dari sebuah komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza, hampir tiga tahun setelah rezim Zionis melancarkan kampanye penghancuran yang sebagian besar menargetkan warga sipil di wilayah kantong tersebut. Dalam laporannya pekan ini, penyelidik PBB menuduh Israel secara sengaja menargetkan anak-anak Palestina, yang merupakan faktor kunci dalam "genosida" di Gaza.
Dalam laporan pada Selasa (23/6/2026), Komisi Penyelidikan Independen Internasional PBB mengatakan telah menemukan bukti bahwa "anak-anak Palestina telah sengaja ditargetkan dan dibunuh oleh pasukan keamanan Israel". Hal ini, kata komisi tersebut, merupakan faktor kunci dalam menetapkan "niat genosida dari otoritas dan pasukan keamanan Israel untuk menghancurkan kelompok Palestina yang lebih besar di Gaza".
Tim investigasi beranggotakan tiga orang, yang tidak berbicara atas nama PBB sendiri, pertama kali menetapkan dalam sebuah laporan September lalu bahwa Israel telah melakukan "genosida" dalam perang di Gaza – sebuah temuan yang ditolak mentah-mentah oleh Israel.
Tuduhan Israel melakukan genosida di Gaza juga datang dari para ahli genosida terkemuka, kelompok hak asasi manusia, dan sedang diselidiki dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional.
Dalam laporan lanjutannya pada Selasa, para penyelidik mengatakan bahwa skala intens dan sifat sistematis operasi militer Israel terus berlanjut, mengakibatkan kematian, cedera, dan trauma yang "belum pernah terjadi sebelumnya" pada anak-anak Palestina.
Ada "alasan yang masuk akal" untuk menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan keamanan Israel "terus melakukan kejahatan genosida" di Gaza, kata mereka.
Israel, yang telah lama mengkritik keras komisi tersebut, mengecam laporan itu sebagai "fitnah" dan "kebohongan yang memfitnah". Rezim Zionis menuduh para penyelidik mengabaikan "taktik brutal Hamas, yang tanpa ampun menyerang anak-anak Israel dan menggunakan anak-anak Palestina sebagai perisai manusia".