KPK Pantau Kondisi Gus Yaqut Usai Penahanan Dibantarkan ke RS Polri

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 26 Juni 2026 14:10 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, KPK membantarkan penahanan Gus Yaqut pada Rabu (24/6/2026).

"Hari ini, Rabu (24/6), penyidik melakukan pembantaran penahanan terhadap tersangka YCQ," ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Menurut Budi, pembantaran penahanan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter yang menyatakan Gus Yaqut harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan diharuskan menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati," katanya.

Berdasarkan keterangan medis, lanjut Budi, Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan sehingga memerlukan penanganan intensif di rumah sakit.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya