Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Adrianto

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 27 Juni 2026 09:26 WIB
Kuasa Hukum Kerry, Patra M. Zen (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
Share :

Patra menyoroti pertimbangan putusan yang menyebutkan para terdakwa merugikan perekonomian negara berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Padahal, kata Patra, BPK tidak pernah menghitung kerugian perekonomian negara dalam perkara ini.

“Bahkan, ada putusan yang bilang terdakwa merugikan perekonomian negara berdasarkan penghitungan BPK. Duh, dari mana ceritanya? BPK nggak pernah ngitung kerugian perekonomian negara,” tegasnya.

Patra khawatir putusan ini akan berpengaruh terhadap iklim investasi di Indonesia. Terlebih, laporan perhitungan kerugian perekonomian negara hanya keluar sehari setelah BPK menerbitkan laporan perhitungan kerugian negara.

“Siapa yang berani mau invest, Pak? Siapa yang punya uang sekarang mau nanam modal? Dirampas lewat putusan pengadilan, disita lewat proses penyidikan, disuruh membayar uang pengganti,” ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya