JAKARTA - Polisi menangkap FP (38), pelaku penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, Banten. Pelaku merupakan wiraswasta, bukan pejabat publik sebagaimana dirumorkan.
“(Pelaku) bukan pejabat publik. Hanya wiraswasta biasa,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Tangerang Kota AKP Suwito saat dihubungi, Sabtu (27/6/2026).
Suwito mengatakan pelaku berprofesi sebagai pengusaha mobil bekas. Ia menjalankan usaha jual beli mobil bekas yang dipasarkan hingga ke wilayah Sumatera.
“Pelaku hanya jual mobil second. Saya juga sempat ketemu pak RT-nya, benar memang dia hanya nyari mobil di Jakarta dan sekitarnya, nanti dibawa ke Sumatera, dijual lagi di Sumatera,” ujarnya.