Lelang Barang Rampasan Korupsi Juni 2026, KPK Kantongi Rp39,8 Miliar

Nur Khabibi, Jurnalis
Minggu 28 Juni 2026 17:05 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan penerimaan sebesar Rp39,8 miliar, dari lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi periode Juni 2026. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian lelang telah selesai setelah masa pelunasan berakhir pada Kamis (25/6/2026).

"Dari 110 lot yang dilelang, sebanyak 34 lot berhasil terjual. KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi, Minggu (28/6/2026).

"Karena tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan," ujarnya.

Tiga objek yang wanprestasi tersebut berupa telepon genggam dari perkara Hasanuddin, Nurwidihartana, dan Rachmat Fadjar dengan nilai total Rp61,4 juta.

Menurut Budi, barang yang dinyatakan wanprestasi akan kembali ditawarkan pada pelaksanaan lelang berikutnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya