Terungkap! Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Ngaku Perusahaan Teknologi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 15:15 WIB
Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap modus operandi sindikat judi online (judol), jaringan internasional yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat, dalam menyamarkan aktivitas ilegalnya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, sindikat tersebut menyamarkan kegiatannya dengan mengaku sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital.

"Menyamarkan aktivitas ilegal sebagai perusahaan teknologi dan pemasaran digital," kata Wira kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

Wira menjelaskan, para pelaku mengoperasikan ratusan situs judi online dan melakukan promosi melalui berbagai platform media sosial untuk menjaring pemain.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya