JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait informasi adanya dua desa di Indonesia yang dikabarkan masuk ke dalam wilayah Malaysia. Menurut Tito, informasi tersebut tidak tepat karena hanya sebagian tanah dari desa tersebut yang masuk ke wilayah Negeri Jiran.
"Inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia," kata Tito dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/6/2026).
Meski begitu, Tito berkata, luasan tanah desa tersebut jauh lebih banyak yang masuk ke wilayah Indonesia dibandingkan dengan yang ke wilayah Malaysia.
"Jadi kita sebetulnya diuntungkan," terang Tito.
Mantan Kapolri itu juga memaparkan hasil penyelesaian sejumlah segmen batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU). Di Pulau Sebatik, kata dia, disepakati lahan seluas 127,3 hektare berada di sisi Indonesia dan 4,9 hektare berada di sisi Malaysia.
Sementara itu, di segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas 5.700 hektare disepakati masuk ke wilayah Indonesia.
Adapun di segmen Sungai Sinapat dan B2700–B3100, disepakati lahan seluas 5.207 hektare berada di sisi Indonesia dan 778 hektare berada di sisi Malaysia. Sementara itu, pada segmen C500 dan C600, lahan seluas 405 hektare disepakati berada di sisi Malaysia.