DPR: RUU Masyarakat Hukum Adat Menjamin Hak Warga Menentukan Masa Depan Wilayahnya!

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 29 Juni 2026 22:11 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica
Share :

Menurutnya, negara harus memastikan bahwa modernisasi berjalan seiring dengan prinsip keberpihakan kepada masyarakat lokal.

Dilanjutkanya, kehadiran investasi dan pembangunan perlu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat adat.

“RUU Masyarakat Hukum Adat harus menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin hak masyarakat adat untuk menentukan masa depan wilayahnya sendiri, termasuk dalam menjaga keberlangsungan pasar tradisional sebagai pusat ekonomi rakyat,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya