Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Hakim: Seharusnya Jadi Teladan, Malah Salahgunakan Jabatan!

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 30 Juni 2026 15:26 WIB
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memvonis Nadiem Makarim 10 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, dan Chrome Device Management (CDM).

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S. Abdullah turut membacakan hal-hal yang memberatkan dam meringankan sebelum membacakan amar putusan. Salah satunya Nadiem sebagai menteri tidak memberikan teladan. 

"Terdakwa selaku menteri yang seharusnya menjadi teladan justru menyalahgunakan kewenangan jabatannya," kata Hakim Purwanto, Selasa (30/6/2026). 

"Perbuatan dilakukan secara terencana, terstruktur, dan sistematis mengakibatkan kerugian keuangan negara yang sangat besar serta berdampak luas terhadap penyelenggaraan pendidikan khususnya bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya