BOGOR - Kepastian hukum dan stabilitas keamanan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah agenda transformasi nasional yang dijalankan pemerintah. Karena itu, dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026), Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan menjadi pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Tidak boleh ada kriminalisasi, tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang, dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum," tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya.
Pesan tersebut mendapat perhatian Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, yang turut menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80. Pria yang kerap disapa Kang Ferry ini menilai pidato Presiden memberikan arah yang jelas mengenai peran strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap negara.
Menurut Kang Ferry, penegakan hukum yang berkeadilan merupakan syarat utama untuk membangun legitimasi institusi negara di mata masyarakat. Sebab, rasa keadilan akan mendorong tumbuhnya kepercayaan publik yang menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan nasional.
"Saya mencermati penegasan Presiden bahwa hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini adalah prinsip yang harus terus dijaga karena keadilan merupakan syarat utama untuk membangun kepercayaan publik terhadap negara dan seluruh aparat penegak hukum," kata Kang Ferry saat ditemui usai acara.
Ia menilai pesan Presiden tersebut relevan dengan tantangan yang dihadapi Indonesia saat ini, ketika masyarakat menuntut pelayanan publik yang semakin transparan, profesional, dan akuntabel. Karena itu, Polri dinilai perlu terus memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan hukum menjadi instrumen perlindungan bagi seluruh warga negara.