Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 20:45 WIB
Gugatan PMH legalisir ijazah Jokowi masuk tahap mediasi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

Usai sidang, kuasa hukum Bonatua, Hans Karyose, menyampaikan mediasi ini bisa diperpanjang bila tidak terjadi tercapai kesepakatan antara penggugat dan tergugat. Ia berharap terjadi kesepakatan damai dalam mediasi.

"Kalau sampai damai, nah ini ada suatu hal yang positif ya, jadi kita tidak berpanjang-panjang dalam litigasi, kita selesai di mediasi aja," ucap dia.

Ia menjelaskan, bila ada tergugat yang damai dalam kesepakatan mediasi, maka akan dikeluarkan dalam gugatan. Sementara tergugat yang gagal damai, maka akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

"Jadi pada waktu pembacaan gugatan, nah itu yang digugat itu tinggal siapa-siapa atau pihak mana yang belum berdamai, nah itu itu yang akan bisa terjadi ya, jadi bisa damai sebagian atau damai seluruhnya," katanya.

Ia menyebut kliennya hanya berharap para tergugat meminta maaf dan mengakui telah melakukan perbuatan melawan hukum atas perkara tersebut. Sebab, kliennya tidak menitik beratkan pengganti kerugian materiil dalam perkara ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya