Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 01 Juli 2026 20:45 WIB
Gugatan PMH legalisir ijazah Jokowi masuk tahap mediasi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

"Kita berharap dari pihak-pihak tergugat ini mungkin ada yang merasa dia bertanggung jawab terhadap PMH yang dilakukan oleh mereka dan mereka cukup minta maaf dan soal ganti kerugian dan sebagainya saya akan bicarakan dengan prinsipal kemungkinan itu bisa kita tangguhkan gitu ya," katanya.

"Tapi kalau kita sampai ke persidangan litigasi, kita akan tetap gugat kerugian-kerugian yang diderita oleh klien kami," imbuhnya.

Sekadar informasi, gugatan ini didasari temuan Bonatua terkait salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Bonatua diketahui telah memegang salinan ijazah Jokowi yang digunakan untuk kepentingan pemilu di KPUD Surakarta, KPUD DKI Jakarta dan KPU RI.

Bonatua merasa janggal dokumen salinan legalisir ijazah Jokowi itu tidak mencantumkan tanggal. Karena menurutnya tidak dicantumkan tanggal dalam legalisir ijazah Jokowi itu melanggar sejumlah ketentuan UU dan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya