PN Jaktim Berlakukan Penyekatan Ketat saat Sidang Perdana Dokter Tifa

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 07:58 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (foto: dok istimewa)
Share :

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bakal melakukan penyekatan ketat saat sidang perdana, terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Kamis (2/7/2026).

Juru Bicara PN Jakarta Timur, Immanuel Tarigan menjelaskan penyekatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung. Nantinya, hanya pihak-pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke area PN Jakarta Timur.

"Nanti dilakukan penyekatan. Yang diperkenankan adalah pihak-pihak yang memang berkepentingan pada persidangan besok," kata Immanuel kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

"Kami mohon maaf untuk parkir mungkin tidak bisa di area PN Jakarta Timur karena persidangan Dokter Tifa," ucap Sekretaris PN Jakarta Timur Zulfikar Arif Rahman Purba kepada wartawan.

Zulfikar mengimbau seluruh pengunjung yang akan menghadiri persidangan agar datang lebih awal dan mengikuti seluruh arahan petugas keamanan di lokasi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya