"Karena ijazah yang sudah disita itu kan SMA dan UGM. Jadi nanti tentu penuntut umum juga akan menghadirkan itu dan Pak Jokowi akan memperlihatkan itu semua, dan lebih dari itu lagi, ijazah SD dan SMP-nya pun berencana akan dibawa juga agar tidak ada lagi yang mempermasalahkan," tuturnya.
Dia memprediksi Jokowi akan mendatangi PN Jaktim ketika agenda persidangan telah memasuki tahap pembuktian. Sebab, setelah pembacaan dakwaan hari ini, agenda persidangan selanjutnya adalah penyampaian eksepsi, kemudian dilanjutkan ke putusan sela.
"Nanti mungkin kita tunggu jadwal dari majelis. Kalau pengalaman kami, mungkin ini eksepsi minggu depan, kemudian seminggu lagi putusan sela, baru setelah itu masuk ke pembuktian. Ya, mungkin 3-4 minggu mungkin dari sekarang ya," tuturnya.
(Rahman Asmardika)