Senyum Roy Suryo 'Pede' Bakal Menang Praperadilan, Ahli Polda Metro Dianggap Menguntungkan!

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 23:33 WIB
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
Share :

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo tersenyum karena optimistis permohonan praperadilannya akan dikabulkan hakim tunggal. Keyakinan itu muncul setelah ia mendengarkan keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya, Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), yang menurutnya memperkuat dalil bahwa penangkapan dirinya cacat formil.

"Saya berkali-kali juga senyum karena ini telak karena harusnya seorang ahli itu dihadirkan (Polda Metro Jaya), Pak Aristo, itu ternyata justru sangat menguntungkan pihak kami. Karena menyatakan surat itu meskipun tadi mencoba dihaluskan, itu salah ketik, tidak bisa salah ketik, salah ketik ya cacat formil, kalau formilnya sudah salah pasti belakangnya juga salah," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

"Tidak hanya pencantuman KUHAP baru di dalam surat, tapi juga ada pencantuman kalimat tentang pemeriksaan 1x24 jam dan itu tidak terjadi, tidak ada (pemeriksaan terhadapnya)," tuturnya.

Ia menjelaskan hakim juga diyakini menyadari KUHAP baru seharusnya telah diterapkan dalam perkara tersebut. Hal itu, menurutnya, terlihat dari jalannya sidang praperadilan yang tetap berlanjut dan menunda pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

"Sidang praperadilan ini berjalan dan menunda pokok perkara aslinya. Pokok perkara utamanya kalau dia tertunda itu berarti menggunakan KUHAP baru, kalau menggunakan KUHAP lama praperadilanlah yang kemudian disuruh, ditabrak berhenti, langsung jalan (sidang pokok perkaranya) sehingga ini jelas," katanya.

Karena itu, Roy berharap hakim tunggal praperadilan I Ketut Darpawan dapat mempertimbangkan perkara tersebut dengan baik dalam memutus permohonan yang dia ajukan.

"Hanya kita tunggu nanti Insya Allah, Pak Hakim Tunggal itu benar-benar menggunakan rasio dan menggunakan akal pikirannya. InsyaAllah kita doakan, semoga beliau benar-benar clear dalam menyusun putusan yang nanti Insya Allah akan dibacakan hari Selasa, tanggal 7 Juli mendatang," paparnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya