BANDUNG – Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis, yang menimpa YT dengan tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026).
Rekonstruksi digelar bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Gedung Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mapolda Jabar. Lokasi rekonstruksi dipindahkan dari indekos tempat kejadian ke Mapolda Jabar demi menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekitar tempat tinggal tersangka maupun korban.
Dalam rekonstruksi, polisi menyiapkan enam lokasi simulasi yang mencakup sejumlah ruangan, seperti kamar dan dapur. Ruangan-ruangan tersebut menjadi lokasi yang diduga digunakan tersangka Taufik Hidayat saat menyekap dan menganiaya korban.
Di sisi lain, kondisi kesehatan YT yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilaporkan mulai membaik.
Direktur Utama RSHS Bandung, dr. Rachim Dinata Marsidi, mengatakan tim medis telah menyusun jadwal perawatan intensif bagi korban yang diperkirakan berlangsung dalam jangka waktu panjang.
Terkait isu ditemukannya belatung di kepala korban akibat luka yang membusuk, dr. Rachim menjelaskan infeksi yang dialami korban sudah sangat parah karena terlambat mendapatkan penanganan.
"Dua minggu ini sudah perbaikan, tapi belum sempurna. Kami belum bisa memulai operasi. Insyaallah pada minggu ketiga sudah bisa dilakukan, dan penanganan itu dijadwalkan hingga hampir satu tahun, termasuk untuk bagian kaki," ujar dr. Rachim Dinata Marsidi.
Menanggapi isu tersebut, ia menegaskan infeksi yang dialami korban sempat mengancam nyawanya.
"Karena infeksinya sudah terlalu lama, begitu datang kami langsung tangani. Sebab, kondisi itu bisa menyebabkan sepsis sehingga kuman menyebar ke seluruh tubuh dan dapat berujung pada kematian," pungkasnya.
Saat ini, YT masih berada di bawah pengawasan ketat tim dokter RSHS Bandung. Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat terancam hukuman berat atas dugaan tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban.
(Awaludin)