Taufik Hidayat Peragakan Penyiksaan Korban saat Rekonstruksi, Pakai Golok hingga Rokok

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Kamis 02 Juli 2026 14:43 WIB
Rekonstruksi Taufik Hidayat (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
Share :

BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap korban berinisial YTR oleh tersangka Taufik Hidayat, Kamis (2/7/2026) siang. Proses rekonstruksi digelar tertutup di Mapolda Jabar.

Tersangka memperagakan sejumlah adegan kekerasan yang dilakukan terhadap korban. Salah satu adegan menunjukkan tersangka melakukan penganiayaan menggunakan sebilah golok serta menyundutkan rokok ke tubuh korban.

Pada adegan di TKP lima yang berlokasi di kawasan Ciwaru, Cilengkrang, Kabupaten Bandung, tersangka memperagakan aksi pemukulan terhadap korban menggunakan golok. Selain itu, korban juga mengalami penyiksaan berupa sundutan rokok pada bagian tubuhnya. 

Saat ini, tersangka masih menjalani rekonstruksi lanjutan di TKP enam yang berada di wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Proses rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan serta memperjelas kronologi kejadian dalam kasus penganiayaan tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya