JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Langkah tersebut diambil setelah Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya tersebut.
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
"PAN memohon maaf atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.
Dalam OTT tersebut, salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Langkat, Syah Afandin. Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar (OTT Bupati Langkat)," kata Fitroh saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (3/7/2026).
(Awaludin)