JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin, dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara. Langkah tersebut diambil setelah Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan partainya merasa sedih dan prihatin atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya tersebut.
"PAN telah menonaktifkan Syah Afandin sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Utara," kata Viva kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
"PAN memohon maaf atas dugaan pelanggaran hukum yang menjerat kadernya. PAN akan terus melakukan pembinaan watak dan karakter kader serta meningkatkan kapasitas pengetahuan dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.