Rugikan Nasabah Rp90 Miliar, Kasus Dugaan Ilegal Akses Mirae Aset di Bareskrim Naik Penyidikan!

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 05 Juli 2026 14:14 WIB
Kasus Dugaan Ilegal Akses Mirae Aset di Bareskrim Naik Penyidikan/Okezone
Share :

Langkah selanjutnya, penyidik Bareskrim Polri akan menerbitkan dokumen-dokumen resmi pada tahap penyidikan dan akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung serta pihak pelapor.

Krisna berharap proses hukum ini terus berjalan secara objektif hingga memberikan keadilan bagi para korban.

“Sekali lagi, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cyber Bareskrim,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya pelaporan dari para korban kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 28 November 2025 lalu.

Dalam laporannya itu mereka mengaku kehilangan dana investasi akibat dari dugaan ilegal akses total sebesar Rp90 miliar.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya