Menkum Pertegas Komitmen Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog 194 Negara

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 06 Juli 2026 22:12 WIB
Menkum pertegas komitmen tata kelola royalti musik dan jurnalistik (Foto: Ist)
Share :

JENEWA – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara aktif memperkuat posisi diplomasi ekonomi kreatif di kancah internasional melalui serangkaian pertemuan penting di Jenewa, Swiss.

Dalam Forum General Assembly World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas kembali memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif dalam memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.

Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti telah dibahas sejak Desember 2025 dalam Sidang SCCR (Standing Committee on Copyright). Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.

“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik, ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi. Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News, yang kami pandang bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang kami dorong di WIPO. Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita,” ungkapnya dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri, Supratman melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Hasilnya, Daren sangat menghargai inisiatif Indonesia dan mendorong untuk terus berkomunikasi dengan 194 negara anggota. Poin-poin penting tata kelola royalti selanjutnya akan dibahas dalam Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya