JAKARTA - Sebanyak tiga anggota Polres Katingan gugur saat menggerebek dan hendak menangkap bandar narkoba di wilayah tersebut pada Kamis, 2 Juli 2026. Ketiga anggota polisi yang gugur tersebut yakni, Aiptu Sumaryanto, Bripda Nopandri Ramadhana dan Aipda Yudhie Perdana Putra.
Polres Katingan berhasil menangkap tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota polisi tersebut. ketiga pelaku tersebut berinisial R, S, dan N. Ketiganya ditangkap di wilayah Katingan Tengah. Polisi masih mendalami peran dari masing-masing pelaku.
Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri periode 2026–2030, AH. Bimo Suryono meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas penyerangan yang menewaskan tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan tersebut
“Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku kejahatan. Siapa pun yang menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas wajib diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Bimo, Rabu (8/7/2026).
"Penegakan hukum yang adil dan tegas akan memberikan efek jera, menjaga wibawa negara, serta menjadi bentuk penghormatan kepada para Bhayangkara yang telah mengorbankan jiwa demi tugas negara,” imbuhnya.
Ia menilai pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen nasional dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Gugurnya tiga anggota Polri dalam menjalankan tugas adalah pengorbanan yang tidak ternilai bagi bangsa dan negara. Mereka adalah putra-putra terbaik yang mengabdikan hidupnya demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan narkotika," ungkap Bimo
"Pengorbanan tersebut harus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keberanian, ketegasan, dan dukungan seluruh elemen bangsa," sambungnya.