“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, penggeledahan terhadap Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan ini merupakan investigasi gabungan antara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang kasus korupsi pengadaan batu bara, untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.
Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.
(Fahmi Firdaus )