Polisi Geledah 8 Lokasi soal Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri, Salah Satunya Rumah Pejabat Negara

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 08 Juli 2026 20:41 WIB
Polisi Geledah 8 Lokasi soal Dugaan Korupsi Batu Bara dan Asabri/Okezone
Share :

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap kasus batu bara hingga Asabri.

“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Salah satu lokasi yang digeledah yakni seorang pejabat negara. Meski demikian, dia belum menjelaskan lebih detil terkait hal itu.

“Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara ataupun, tetapi semua itu sama di mata hukum,” ungkapnya.

Saat penggeledah kafe de’Clan, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura di dalam brankas di lantai dua.

“Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian,” kata Budi.

Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Begitu pula di beberapa lokasi yang digeledah.

 

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penggeledahan terhadap Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan ini merupakan investigasi gabungan antara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortastipidkor Polri dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang kasus korupsi pengadaan batu bara, untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya