Kejagung Tunggu Hasil Penyidikan Polri Terkait Penggeledahan Sejumlah Lokasi

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Kamis 09 Juli 2026 18:23 WIB
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (foto: Okezone)
Share :

Ia menegaskan, Kejagung menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anang juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat," pungkasnya.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya